"Bersama Cegah Stunting: Program Intervensi Serentak di Puskesmas Klirong I"
"Bersama Cegah Stunting: Program Intervensi Serentak di Puskesmas Klirong I"
Klirong – Menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia nomor: Hk.02.02/B/716/2024 Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bahwasanya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas, agar meningkatkan kualitas intervensi spesifik pencegahan stunting dalam intervensi serentak dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas melakukan inventarisasi ketersediaan alat antropometri yang sesuai standar di posyandu dan melakukan kalibrasi dengan dukungan dari pemerintah desa/kelurahan.
- Setiap Puskesmas menginput data ketersediaan alat antropometri sesuai standar dan hasil kalibrasi alat antropometri di posyandu ke dalam Sigizi Terpadu pada modul Laporan Rutin (Kelengkapan PKM) paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
- Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas melakukan kompilasi jadwal hari buka posyandu dan mengisinya melalui tautan yang disampaikan dalam surat edaran ini paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
- Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas menyelenggarakan penilaian tingkat keterampilan kader dalam pengukuran antropometri dan pemberian edukasi terkait pencegahan stunting dengan dukungan pemerintah desa/kelurahan. Puskesmas menginput hasil penilaian tersebut ke dalam Microsite Promkes sebelum dilakukan penimbangan dan pengukuran di posyandu.
- Setiap Puskesmas dan posyandu dengan dukungan pemerintah desa/kelurahan melakukan pemutakhiran sasaran ibu hamil dan balita pada ePPGBM paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
- Pemerintah desa/kelurahan melakukan penggerakan kepada seluruh sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin) di wilayahnya untuk datang ke posyandu.
- Setiap posyandu melakukan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri yang terstandar dan telah dikalibrasi dengan dukungan dari Puskesmas.
- Setiap posyandu bersama dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan/atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) melakukan kunjungan rumah ibu hamil dan balita yang tidak datang ke Posyandu.
- Setiap puskesmas dan posyandu memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin).
- Setiap posyandu merujuk ibu hamil, balita, dan calon pengantin (catin) bermasalah gizi ke puskesmas.
- Setiap puskesmas melakukan verifikasi hasil penimbangan dan pengukuran ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin) bermasalah gizi dan melakukan intervensi sesuai masalah gizinya.
- Setiap puskesmas dan posyandu melakukan pencatatan dan pelaporan hasil penimbangan dan pengukuran serta pelaksanaan intervensi ke dalam sistem informasi di hari yang sama.
- Setiap dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota bersama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengkoordinasikan pelaksanaan intervensi masalah gizi dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan intervensi serentak.
- Setiap pemerintah daerah memastikan ketersediaan dan kesiapan anggaran atau pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan dan tata laksana pada seluruh sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin (catin) bermasalah gizi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Puskesmas Klirong I melaksanakan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di Bulan Juni 2024. Kegiatan ini melibatkan bidan desa dan kader Kesehatan. Adapun pelaksanaan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi/Panjang badan balita, pengukuran LiLA ibu hamil, dan pemeriksaan catin akan dilaksanakan di 59 Posyandu sesuai dengan jadwal Posyandu yang ada di wilayah kerja Puskesmas Klirong I. Balita, Ibu hamil, Ibu Menyusui dan Catin harus datang ke posyandu terdekat guna melakukan pemeriksaan terkait masalah gizi awal. Jika terdeteksi masalah gizi awal, maka dilakukan rujukan ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Target kegiatan ini 100% balita, ibu hamil dan Catin datang ke Posyandu untuk dilakukan pengukuran dan pemeriksaan. Ayo sukseskan intervensi serentak pencegahan stunting di wilayah kerja Puskesmas Klirong I Kabupaten Kebumen dengan mengingatkan keluarga balita, ibu hamil dan Catin untuk datang ke Posyandu sesuai dengan jadwal Posyandu.(mk)