Cegah Pernikahan Dini dan Kejar Kasus TBC, Klirong Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Cegah Pernikahan Dini dan Kejar Kasus TBC, Klirong Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Klirong, 7 Juli 2026 — Kasus pernikahan dini dan kehamilan remaja di Kecamatan Klirong menjadi sorotan utama dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor yang digelar di Aula Puskesmas Klirong I, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Lokakarya ini dihadiri oleh jajaran lintas sektor, di antaranya Camat Klirong, Kapolsek, Danramil, Dinas Pendidikan, Komunitas Mentari (komunitas peduli TBC), para Kepala Desa, Kader Kesehatan, serta petugas PLKB (Penyuluh Keluarga Berencana).
Dalam paparannya, Kepala Puskesmas Klirong I, dr. Inrilia Kristanti, M.P.H., mengungkapkan bahwa pernikahan dini membawa risiko kesehatan yang serius. Kehamilan pada usia yang belum matang secara fisik dan mental dapat meningkatkan risiko komplikasi saat kehamilan maupun persalinan, bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR), anemia pada ibu, hingga risiko stunting pada anak. Selain itu, pernikahan dini juga kerap menyebabkan remaja putus sekolah, sehingga menutup peluang mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Yang mengkhawatirkan, kasus kehamilan pada remaja di wilayah kerja Puskesmas Klirong I mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2026, dengan tercatat 4 kasus hingga saat ini.
Menurut dr. Inrilia, fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, di antaranya:
- Lingkungan pergaulan yang kurang mendukung
- Rendahnya tingkat pendidikan
- Kondisi keluarga yang kurang mendukung
- Faktor ekonomi
- Budaya setempat yang masih permisif terhadap pernikahan usia muda
- Penegakan kebijakan atau hukum yang belum maksimal
Selain isu pernikahan dini, lokakarya ini juga membahas penanganan Tuberkulosis (TBC) di wilayah Klirong. Tercatat sebanyak 15 kasus TBC tersebar di beberapa desa di wilayah kerja Puskesmas Klirong I.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Puskesmas Klirong I menggandeng Babhinkamtibmas dalam pelaksanaan Active Case Finding (ACF) atau penemuan kasus secara aktif di tengah masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah dalam upaya percepatan eliminasi TBC.
Melalui lokakarya ini, seluruh unsur yang hadir—mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, hingga kader kesehatan di tingkat desa—sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam menangani dua permasalahan besar ini secara berkelanjutan. Diharapkan, sinergi lintas sektor ini mampu menekan angka pernikahan dini sekaligus mempercepat penanganan kasus TBC di Kecamatan Klirong.(fk)
