Pendampingan Spesialis Obgyn di Puskesmas: Langkah Nyata Menekan Risiko Kematian Ibu dan Bayi di 2026
Pendampingan Spesialis Obgyn di Puskesmas: Langkah Nyata Menekan Risiko Kematian Ibu dan Bayi di 2026
Klirong - Pendampingan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Puskesmas Klirong I pada 22 April 2026 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini menghadirkan dr. Deyna P. Pahlevi, Sp.OG(K)-KFM sebagai narasumber, dengan peserta yang terdiri dari bidan, dokter, serta tenaga kesehatan lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan pelayanan KIA, penanganan kegawatdaruratan, serta sistem rujukan maternal dan neonatal.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa anemia merupakan salah satu permasalahan dasar yang harus dideteksi sejak awal kehamilan. Selama ini anemia sering dianggap hanya disebabkan oleh kekurangan zat besi, padahal kenyataannya bisa dipicu oleh berbagai faktor lain, seperti infeksi cacing atau kondisi medis tertentu. Oleh karena itu, skrining anemia perlu dilakukan secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diidentifikasi dengan tepat dan penanganannya lebih efektif.
Selain itu, pemeriksaan jantung pada ibu hamil menjadi perhatian penting. Setiap ibu hamil dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan irama jantung setidaknya satu kali selama masa kehamilan. Hal ini didasari oleh meningkatnya angka kematian ibu akibat gangguan jantung. Dari seluruh ibu hamil, sekitar 1% memiliki kelainan jantung, dan dari jumlah tersebut, sebagian besar berisiko mengalami komplikasi serius hingga kematian jika tidak terdeteksi sejak dini. Dengan semakin banyaknya puskesmas yang telah memiliki alat EKG, disepakati bahwa pemeriksaan EKG minimal satu kali, khususnya pada trimester kedua, perlu menjadi bagian dari standar pelayanan.
Pembahasan juga menyoroti waktu yang tepat untuk melakukan rujukan pada ibu hamil. Dalam kondisi normal, apabila usia kehamilan telah mencapai 40 minggu dan gerakan janin masih baik serta kondisi ibu stabil, maka rujukan masih dapat ditunda hingga usia 41 minggu. Hal ini menegaskan bahwa keputusan rujukan harus mempertimbangkan kondisi klinis ibu dan janin, tidak hanya berdasarkan usia kehamilan semata.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara dokter spesialis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan tingkat pertama. Melalui pendampingan, diskusi, dan berbagi pengalaman, tenaga kesehatan di puskesmas dapat meningkatkan kemampuan dalam menangani kasus, khususnya pada kehamilan risiko tinggi dan kondisi kegawatdaruratan.
Ke depan, diharapkan pelayanan kesehatan ibu dan anak semakin kuat, terintegrasi, dan mampu merespons risiko secara cepat dan tepat. Dengan skrining yang lebih optimal, pemeriksaan jantung yang rutin, serta sistem rujukan yang lebih efektif, diharapkan angka kematian ibu dan bayi dapat terus ditekan. Harapan besarnya adalah terciptanya generasi yang lebih sehat, dengan ibu yang selamat dan bayi yang lahir dalam kondisi optimal di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.(fk)
